Di dalam piramida hukum norma yang lebih tinggi bersifat
1. Di dalam piramida hukum norma yang lebih tinggi bersifat
Jawaban:
Di dalam piramida hukum norma yang lebih tinggi bersifat?
=Bersifat Reversibel
Penjelasan:
Semoga membantu ya dan jangan lupa jadikan Jawaban terbaik OGEH2. Teori piramida hukum (stufentheorie) dari hans kelsen dan berikan contoh konkretnya dalam norma hukum di indonesia.
Terkait teori piramida atau stufenbau dari Hans Kelsen menjelaskan bahwa sebuah sistem hukum diartikan sebagai hukum yang berbentuk hierarki yaitu sistem hukum berjenjang dari yang rendah hingga ke sistem hukum yang tinggi, kemudian hukum yang tinggi tadi berpedoman pada hukum yang paling fundamental.
Contoh konkret teori piramida dalam norma hukum di Indonesia terlihat dari hierarki perundang-undangan yang berlaku di Indonesia yang dimulai dari yang paling tinggi yaitu UUD 1945 hingga yang paling rendah yaitu Peraturan Daerah Kabupaten atau Kota. Kemudian yang paling tinggi tadi yaitu UUD 1945 berpuncak pada hukum paling fundamental yaitu Pancasila sebagai cita-cita atau tujuan hukum.
Pembahasan
Teori piramida hukum dari Hans Kelsen memberikan gambaran bahwa sebuah sistem hukum seperti anak tangga diawali dengan peraturan yang paling rendah hingga sampai yang paling tinggi seperti sebuah piramida. Dalam teori ini juga dijelaskan klasifikasi hukum yaitu hukum dasar, Undang-Undang (UU), serta Peraturan Pelaksana UU.
Pelajari lebih lanjut
Penerapan teori Hans Kelsen di Indonesia: brainly.co.id/tugas/47419412
#BelajarBersamaBrainly #SPJ4
3. Di dalam piramida hukum, norma yang lebih tinggi bersifat..A. mutlak/absolutB. mendasar dan umumC. khusus dan aktualD. tetap dan teknis
Di dalam piramida hukum, norma yang lebih tinggi bersifat..
D. tetap dan teknisB. mendasar dan umum
4. Andri ingin membangun model piramida untuk presentasi. Piramida yang akan dia buat memiliki alas berukuran 60 x 60 cm dan tinggi segitiga piramida 50 cm,berapakah tinggi piramida tersebut? *
kalau masih belum jelas tanya aja ya...
5. sebut dan jelaskan landasan hukum pendidikan pancasila serta bagaimna susunan pancasila yang bersifat hirarki dan piramida
Maaf saya ngak ngerti
6. piramida yang disebut dengan piramida granat adalah piramida penduduk
piramida penduduk stationer atau dewasastationer/dewasa kayaknya sih itu
7. 3. Dalam hidup bermasyarakat tentu dibutuhkan suatu tatanan atau kaidah atau norma yang bertugas mengatur setiap sendi kehidupan. Norma atau kaidah itu tidak akan timbul dengan sendirinya namun terbentuk dari interaksi-interaksi sosial antar individu dalam masyarakat. Ada norma yang sifatnya tidak mengikat dan hanya memiliki sanksi sosial seperti norma agama, norma kesusilaan dan norma kesopanan dan ada pula norma yang sifatnya mengikat dan memiliki sanksi tegas seperti norma hukum. Pertanyaan: Analisis oleh saudara teori piramida hukum (stufentheorie) dari Hans Kelsen dan berikan contoh konkretnya dalam norma hukum di Indonesia.
Teori Stufenbau adalah teori tentang sistem hukum oleh Hans Kelsen. Hans Kelsen menyyebutkan bahwa sistem hukum merupakan sistem anak tangga dengan kaidah bertingkat di mana norma hukum yang paling rendah harus berpegangan pada norma hukum yang lebih tinggi serta norma hukum yang paling mendasar (grundnorm) harus mampu mendasari kaidah hukum yang tertinggi (seperti konstitusi).
Norma hukum yang paling dasar (grundnorm) menurut Kelsen memiliki bentuk tidak konkret (abstrak). Contoh konkret dari penerapan teori stufenbau di Indonesia yaitu peraturan mengenai UU PKS.
Pembahasan:
Teori stufenbau dikemukan oleh Hans Kelsen, yang berpendapat bahwa sistem hukum terdiri dari sistem yang berjenjang seperti anak tangga, dimana norma hukum yang paling rendah harus berdasar kepada norma hokum yang paling tinggi dan norma hokum yang paling tinggi harus berkaitan dengan norma hokum yang paling dasar.
Pelajari lebih lanjut
Teori stufenbau: https://brainly.co.id/tugas/22568143
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
Menurut Kelsen kebiasaan aturan yang paling dasar (grundnorm) bentuknya nir nyata (abstrak). Contoh nyata berdasarkan penerapan teori Stufenbau yang saat ini diimplelementasikan pada kebijakan hukum Indonesia berdasarkan teori piramida hukum (stufentheorie) yakni tentang urutan peraturan perundang-undangan yang saat ini sedang berlaku dimana undang-undang yang lebih bawah harus mematuhi dan tidak boleh menyimpang terhadapat UU yg lebih tinggi. Contohnya merupakan peraturan wilayah tidak boleh boleh menyimpangi Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini juga berlaku untuk norma sosial yang dapat diimpelemntasikan pada kehidupan bermasayarakat.
Pembahasan
Teori stufenbau dikemukan sang Hans Kelsen, yang beropini bahwa sistem aturan terdiri berdasarkan sistem yang berjenjang misalnya anak tangga, dimana kebiasaan aturan yang paling rendah wajib berdasar pada kebiasaan hokum yang paling tinggi & kebiasaan hukum yg paling tinggi wajib berkaitan menggunakan kebiasaan hukum yang paling dasar.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut mengenai materi norma hukum pada link berikut :
https://brainly.co.id/tugas/51105310
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ1
8. Piramida penduduk yang menggambarkan tingkat pertumbuhan penduduknya tinggi, penduduk usia muda lebih banyak disebut piramida...
jawab : 1. Piramida Penduduk Muda (ekspansif)
1. Piramida Penduduk Muda (ekspansif)Gambar piramida penduduk muda membentuk kerucut dengan alas yang lebar dan puncak yang meruncing . Piramida populasi muda berkembang populasi berkembang pesat. Selain itu, pada piramida penduduk muda, jumlah penduduk usia muda merupakan jumlah yang dominan. Contoh negara dengan piramida penduduk muda adalah Indonesia dan Cina. Apa saja ya, informasi yang terkandung dalam piramida tersebut?
9. Di dalam piramida hukum, norma yang lebih tinggi bersifat..A. mutlak/absolutB. mendasar dan umumC. khusus dan aktualD. tetap dan teknis
Jawaban:
A. mutlak/absolut karena norma itu sama dengan hukum adat istiadat
10. Dalam hidup bermasyarakat tentu dibutuhkan suatu tatanan atau kaidah atau norma yang bertugas mengatur setiap sendi kehidupan. Norma atau kaidah itu tidak akan timbul dengan sendirinya namun terbentuk dari interaksi-interaksi sosial antar individu dalam masyarakat. Ada norma yang sifatnya tidak mengikat dan hanya memiliki sanksi sosial seperti norma agama, norma kesusilaan dan norma kesopanan dan ada pula norma yang sifatnya mengikat dan memiliki sanksi tegas seperti norma hukum. Pertanyaan: Analisis oleh saudara teori piramida hukum (stufentheorie) dari Hans Kelsen dan berikan contoh konkretnya dalam norma hukum di Indonesia.
Teori Stufenbau adalah teori yang mengatakan bahwa sistem hukum adalah sistem anak tangga atau piramid yang memiliki kaidah bertingkat di mana norma hukum yang menempati tingkat paling rendah harus berprinsip pada norma hukum yang lebih tinggi, dan kaidah hukum yang tertinggi seperti konstitusi harus berkaitan pada norma hukum yang paling mendasar atau grundnorm. Menurut Kelsen norma hukum yang paling dasar atau grundnorm memiliki bentuk yang tidak konkret atau abstrak. Contoh konkret dari penerapan teori stufenbau di Indonesia yaitu peraturan mengenai UU PKS.
Pembahasan
Teori Stufenbau adalah salah satu teori yang mengkaji tentang sistem hukum. Teori ini dikemukakan oleh seorang ahli hukum dan filsuf dari Austria yang bernama Hans Kelsen. Dalam teori stufenbau ini dikatakan bahwa suatu sistem hukum terdiri dari sistem yang berjenjang seperti anak tangga atau piramida. Dalam teori ini, norma hukum yang paling rendah harus berprinsip pada norma hukum yang paling tinggi dan sebaliknya norma hukum yang paling tinggi harus berkaitan dengan norma hukum yang paling dasar.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang materi teori stufenbau pada link brainly.co.id/tugas/22568143
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ1
11. Kenapa lambang garuda pancasila selalu diletakkan di tempat yang tertinggi di antara poto presiden dan wakil presiden, sedangkan pada piramida hukum di Indonesia yang tertinggi adalah UUD 1945 bukan Pancasila?
karena garuda pancasiala lambang dari ideologi bangsa indonesiaPANCASILA SEBAGAI SUMBER SEGALA SUMBER HUKUM NEGARA DAN HIRARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011
12. Analisis oleh saudara teori piramida hukum ( stufentheorie ) dari Hans Kelsen dan berikan contoh konkretnya dalam norma hukum di Indonesia.
Teori Stufenbau adalah teori yang mengatakan bahwa sistem hukum adalah sistem anak tangga atau piramid yang memiliki kaidah bertingkat di mana norma hukum yang menempati tingkat paling rendah harus berprinsip pada norma hukum yang lebih tinggi, dan kaidah hukum yang tertinggi seperti konstitusi harus berkaitan pada norma hukum yang paling mendasar atau grundnorm. Menurut Kelsen norma hukum yang paling dasar atau grundnorm memiliki bentuk yang tidak konkret atau abstrak. Contoh konkret dari penerapan teori stufenbau di Indonesia yaitu peraturan mengenai UU PKS.
Pembahasan
Teori Stufenbau adalah salah satu teori yang mengkaji tentang sistem hukum. Teori ini dikemukakan oleh seorang ahli hukum dan filsuf dari Austria yang bernama Hans Kelsen. Dalam teori stufenbau ini dikatakan bahwa suatu sistem hukum terdiri dari sistem yang berjenjang seperti anak tangga atau piramida. Dalam teori ini, norma hukum yang paling rendah harus berprinsip pada norma hukum yang paling tinggi dan sebaliknya norma hukum yang paling tinggi harus berkaitan dengan norma hukum yang paling dasar.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang materi teori stufenbau pada link brainly.co.id/tugas/22568143
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ1
13. Mengapa dalam sistem hukum di Indonesia berkaitan dengan perundang-undangan memakai teori piramida hukum (stufentheorie) atau norma berjenjang dari hans Kelsen? Jelaskan pendapat saudara
Jawaban:
Sistem hukum di Indonesia mengadopsi teori piramida hukum atau norma berjenjang dari Hans Kelsen karena teori ini mengakomodasi prinsip-prinsip negara hukum yang mendasar, yaitu supremasi hukum dan pemisahan kekuasaan. Dalam teori piramida hukum, hukum dianggap sebagai piramida dengan hukum tertinggi di puncaknya, dan setiap peraturan atau norma harus sesuai dengan hukum yang lebih tinggi di atasnya.
Penjelasan:Sistem hukum di Indonesia mengadopsi teori piramida hukum atau norma berjenjang dari Hans Kelsen karena teori ini mengakomodasi prinsip-prinsip negara hukum yang mendasar, yaitu supremasi hukum dan pemisahan kekuasaan. Dalam teori piramida hukum, hukum dianggap sebagai piramida dengan hukum tertinggi di puncaknya, dan setiap peraturan atau norma harus sesuai dengan hukum yang lebih tinggi di atasnya.
Dalam sistem hukum Indonesia, hukum tertinggi adalah Undang-Undang Dasar 1945, yang menetapkan prinsip-prinsip dasar negara, hak asasi manusia, dan tugas negara. Kemudian di bawahnya terdapat hirarki peraturan perundang-undangan yang lebih rendah, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan daerah, dan kebijakan pemerintah. Setiap peraturan atau norma harus sesuai dengan hukum yang lebih tinggi di atasnya, dan tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.
Dalam teori piramida hukum, kekuasaan legislatif memiliki peran penting dalam menetapkan hukum tertinggi, sedangkan kekuasaan yudikatif memiliki peran penting dalam menegakkan hukum tersebut. Oleh karena itu, prinsip pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif sangat penting untuk menjaga keseimbangan dan keadilan dalam sistem hukum.
Dalam pendapat saya, penggunaan teori piramida hukum atau norma berjenjang dari Hans Kelsen sangat relevan dengan sistem hukum di Indonesia. Dengan mengakui hirarki peraturan perundang-undangan dan prinsip supremasi hukum, kita dapat memastikan bahwa hukum di Indonesia berdasarkan pada aturan yang jelas dan adil, dan mampu menjamin keamanan, perlindungan hak asasi manusia, serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
14. sistem hukum Indonesia tertinggi dalam susunan Piramida
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang ini, jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan Republik Indonesia adalah sebagai berikut :
1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2) Ketetapan MPR;
3) UU/Perppu;
4) Peraturan Presiden;
5) Peraturan Daerah Provinsi;
6) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
jadi yang tertinggi adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
15. Pernyataan yang benar tentang piramida makanan adalah A.semakin tinggi piramida,semakin sedikit jumlah makanan B.semakin rendah piramida,semakin sedikit jumlah makanan C.semakin tinggi piramida,semakin banyak jumlah piramida D.semakin rendah piramida,semakin tidak ada makanan
jawabannya adalah yang A. semakin tinggi piramida, semakin sedikit makananJawabannya Adalah A
16. piramida penduduk yang menunjukan usia muda lebih besar dari pada usia dewasamaupun tua sehingga pertumbuhan penduduk sangat tinggi di sebut piramida
Ekspansif
Maaf kalau salah:)
17. Analisis oleh saudara teori piramida hukum (stufentheorie) dari hans kelsen dan berikan contoh konkretnya dalam norma hukum di indonesia.
Teori piramida hukum atau stufebtheorie mengemukakan bahwa sistem hukum yang berlaku itu seperti anak tangga jadi norma hukum yang rendah harus mengikuti norma hukum yang lebih tinggi atau menyesuaikan dengan norma hukum yang lebih tinggi.
Contoh pelaksanaannya adalah apabila di daerah akan membuat peraturan untuk wilayah otonom tersebut, maka peraturan tersebut harus sesuai dengan Pancasila sebagai dasar negara dan juga Undang-Undang dan peraturan di atasnya.
Pembahasan :
Hukum adalah seperangkat peraturan yang mengatur tingkah laku manusia, hukum bersifat memaksa dan dibuat oleh pemerintah yang berwenang. Teori yang sering dipakai dalam pengaturan hukum di Indonesia adalah teori yang dikemukakan oleh Hans Kelsen. Teori piramida hukum atau stufebtheorie mengemukakan bahwa sistem hukum yang berlaku itu seperti anak tangga jadi norma hukum yang rendah harus mengikuti norma hukum yang lebih tinggi atau menyesuaikan dengan norma hukum yang lebih tinggi.
Susunan norma hukum berdasarkan teori ini adalah sebagai berikut :
Staatsfundamentalnorm (Norma Fundamental Negara), merupakan norma dasar dalam peraturan yang dijadikan sebagai dasar negara. Di Indonesia adalah Pancasila & Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.Staatsgrundnorm,merupakan aturan dasar yang diberlakukan setelah dasar negara. Di Indonesia adalah Barang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945, Tap MPR, dan Konvensi Ketatanegaraan. Formal Gesetz, merupakan hukum formal yang ditetapkan. Di Indonesia adalah Undang-UndangVerordnung en autonome satzung, merupakan peraturan yang berlaku di daerah atau biasa disebut peraturan pelaksanaan dan peraturan otonom. Di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah hingga keputusan walikota dan Bupati.Pelajari selengkapnya pada :
Pelajari selengkapnya mengenai Teori Piramida Hukum atau Stufebtheorie, pada:
brainly.co.id/tugas/51155947
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
18. 1) Tertib hukum dianggap sebagai norma yang berbentuk tangga piramida, pendapat ini sesuai dengan teori ......
kehidupan maaf kalu salah dibuku akusih itukehidupan,karena tangga piramida adalah arti dari kehidupan yang hidup sesuai tangga
19. Piramida tap disebut juga piramida
Piramida penduduk stationer (tetap)
Maaf kalo salah
20. Analisis oleh saudara teori piramida hukum ( stufentheorie ) dari Hans Kelsen dan berikan contoh konkretnya dalam norma hukum di Indonesia.
Teori piramida hukum atau stufenbau dari Hans Kelsen memberikan pengertian bahwa sistem hukum adalah sistem aturan yang berjenjang atau memiliki hierarki yang mana hukum yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi, karena hukum yang lebih tinggi tadi merupakan pedoman hukum yang lebih rendah, sedangkan hukum yang lebih tinggi mengacu pada hukum dasar. Contoh konkretnya dalam norma hukum di Indonesia bahwa hukum di Indonesia didasarkan atas hierarki hukum, yaitu:
UUD 1945. Ketetapan MPR.Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.Peraturan Pemerintah.Peraturan Presiden.Peraturan Daerah Provinsi.Peraturan Daerah Kabupaten atau Kota.Dari penjelasan di atas dapat dilihat bahwa Indonesia menerapkan hukum secara berjenjang atau hierarki. Hukum yang paling bawah, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten atau Kota berpedoman kepada Peraturan Daerah Provinsi, begitu seterusnya hingga pada akhirnya semua peraturan tadi berpedoman pada hukum yang paling dasar yaitu UUD 1945 yang kemudian berpuncak pada Pancasila yang menjadi cita-cita atau tujuan hukum.
Pembahasan
Teori Piramida Hukum yang dikemukakan oleh Hans Kelsen bukan saja membahas tentang sistem hukum yang berjenjang (hierarki), namun juga klasifikasi dari hukum yaitu hukum dasar negara, Undang-Undang, kemudian Peraturan Pelaksana dari Undang-Undang.
Pelajari lebih lanjut
Perbedaan teori hierarki Hans Kelsen dengan Hans Nawiasky: brainly.co.id/tugas/22614847
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
21. Sebuah Piramida memiliki panjang sisi 100 m dan tinggi Piramida 150 m, berapakah volume Piramida tersebut?
Jawab:
60,000
Penjelasan dengan langkah-langkah:
(100x4) x 150=400 x 150=60,000
22. Analisis oleh saudara teori piramida hukum (stufentheorie) dari Hans Kelsen dan berikan contoh konkretnya dalam norma hukum di Indonesia
Contoh konkret teori piramida hukum (stufentheorie) dari Hans Kelsen dalam norma hukum di Indonesia adalah bahwa norma yang paling superior adalah UUD 1945 yang menjadi norma dasar (grundnorm) dan semua norma di bawahnya harus dibuat berdasarkan UUD 1945.
PembahasanHans Kelsen merupakan seorang filsuf dan ahli hukum yang berasal Austria. Salah satu hukum yang Ia kemukakan adalah teori hukum stufenbau. Teori ini menyatakan bahwa sistem hukum merupakan sistem anak tangga dengan kaidah berjenjang dimana norma hukum yang paling rendah harus berpegangan pada norma hukum yang lebih tinggi, dan kaidah hukum yang tertinggi (seperti konstitusi) harus berpegangan pada norma hukum yang paling mendasar (grundnorm).
Di Indonesia sendiri grundnorm dikenal dengan adanya konstitusi sebagai dasar dan hukum tertinggi, yakni Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD 45). Dalam teori hukum stufenbau, grundnorm merupakan bagian kaidah tertinggi dalam hierarkinya.
Pelajari lebih lanjutPengertian norma hukum: https://brainly.co.id/tugas/7446928
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
23. Mengapa dalam sistem hukum di indonesia berkaitan dengan perundang-undangan memakai teori piramida hukum (stufentheorie) atau norma berjenjang dari hans kelsen??
Jawaban:
Sistem hukum di Indonesia mengadopsi teori piramida hukum atau norma berjenjang dari Hans Kelsen karena teori ini memandang bahwa hukum merupakan suatu sistem yang terstruktur dan terorganisir secara hierarki atau bertingkat. Dalam teori piramida hukum, aturan hukum terdiri dari beberapa tingkatan, dimana setiap tingkatan memiliki otoritas yang berbeda-beda. Otoritas tertinggi dalam piramida hukum adalah konstitusi, sedangkan otoritas terendah adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh lembaga eksekutif.
Teori piramida hukum memungkinkan terciptanya kepastian hukum dan konsistensi dalam penerapan hukum, karena setiap aturan yang dibuat harus sesuai dengan aturan yang lebih tinggi dalam hierarki. Dengan adanya hierarki ini, maka akan tercipta konsistensi dan stabilitas dalam sistem hukum suatu negara.
Dalam sistem hukum di Indonesia, konstitusi dijadikan sebagai otoritas tertinggi dalam piramida hukum. Seluruh aturan yang dibuat oleh pemerintah, baik peraturan perundang-undangan maupun kebijakan-kebijakan pemerintah, harus sesuai dengan konstitusi. Konstitusi di Indonesia sendiri telah diatur dalam UUD 1945.
Penerapan teori piramida hukum atau norma berjenjang ini juga memudahkan dalam menyelesaikan konflik hukum. Jika terjadi perbedaan antara peraturan hukum pada tingkat yang berbeda, maka tingkat yang lebih tinggi dalam hierarki hukum akan dijadikan acuan untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Penjelasan:
24. miniatur dari piramida merah disebut dengan panjang sisi 21 cm serta mempunyai volume 2. 058 cm³ maka tinggi dari miniatur Piramida tersebut adalah
Jawaban dan Penjelasan dengan langkah-langkah:
panjang sisi = 21 cm
volume = 2.058 cm³
tinggi = ??? cm
tinggi = volume x 3 / luas alas
= 2058 x 3 / 21x21
= 6174 / 441
= 14 cm
jadi, tinggi piramida adalah 14 cm
25. Sebutkan tata urutan atau piramida hukum di Indonesia beserta dasar hukumnya?
Jawaban:
Berdasarkan ketentuan ini, jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia adalah sebagai berikut :
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU/Perppu;
Peraturan Pemerintah;
Peraturan Presiden;
Peraturan Daerah.
Penjelasan:
JANGAN LUPA FOLLOW YAH!!
SEMOGA MEMBANTU
Penjelasan:
UUD 1945
UUD 1945ketetapan MPR
UUD 1945ketetapan MPRUU
UUD 1945ketetapan MPRUUPeraturan pemerintahan
UUD 1945ketetapan MPRUUPeraturan pemerintahanPeraturan pelaksana (Peraturan menteri dan instruksi menteri)
26. sistem hukum indonesia tertinggi dalam susunan piramida adalah......
jawab.
UNDANG- UNDANG DASAR 1945
maaf jika ada kesalahan.UUD 1945
Semoga Membantu
Maaf Kalau Salah
Jadikan Jawaban Yang Ter-brainly Ya ^^
27. Dalam hidup bermasyarakat tentu dibutuhkan suatu tatanan atau kaidah atau norma yang bertugas mengatur setiap sendi kehidupan. Norma atau kaidah itu tidak akan timbul dengan sendirinya namun terbentuk dari interaksi-interaksi sosial antar individu dalam masyarakat. Ada norma yang sifatnya tidak mengikat dan hanya memiliki sanksi sosial seperti norma agama, norma kesusilaan dan norma kesopanan dan ada pula norma yang sifatnya mengikat dan memiliki sanksi tegas seperti norma hukum. Pertanyaan: 3a. Analisis oleh saudara teori piramida hukum (stufentheorie) dari Hans Kelsen dan berikan contoh konkretnya dalam norma hukum di Indonesia. 3b.Mengapa dalam sistem hukum di Indonesia berkaitan dengan perundang-undangan memakai teori piramida hukum (stufentheorie) atau norma berjenjang dari hans Kelsen? Jelaskan pendapat saudara
Jawaban:
**3a. Teori Piramida Hukum Hans Kelsen dan Contohnya di Indonesia:**
Teori piramida hukum Hans Kelsen menyatakan bahwa aturan hukum diletakkan dalam suatu hierarki atau struktur piramida. Aturan hukum yang lebih rendah harus konsisten dan tidak bertentangan dengan aturan hukum yang lebih tinggi. Dalam konteks ini, di Indonesia, contoh konkret dari teori piramida hukum Kelsen adalah struktur perundang-undangan yang terdiri dari:
1. **Undang-Undang Dasar (UUD):** Sebagai norma tertinggi, UUD menjadi landasan hukum tertinggi di negara. Semua aturan harus sesuai dengan ketentuan dalam UUD.
2. **Undang-Undang (UU):** Menjadi penjabaran lebih lanjut dari UUD. Aturan hukum dalam bentuk UU harus sesuai dan tidak bertentangan dengan UUD.
3. **Peraturan Pemerintah (PP):** Merupakan peraturan turunan dari UU, menjabarkan ketentuan yang lebih spesifik. Namun, PP juga tidak boleh bertentangan dengan UU.
4. **Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Gubernur (Pergub), dan Peraturan Daerah (Perda):** Merupakan aturan yang lebih spesifik yang dibuat berdasarkan PP dan UU yang ada. Mereka juga harus sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.
**3b. Kaitan Teori Piramida Hukum dalam Sistem Hukum Indonesia:**
Penggunaan teori piramida hukum dalam sistem hukum Indonesia bertujuan untuk menciptakan struktur hukum yang jelas, konsisten, dan teratur. Dengan piramida hukum, setiap aturan berada pada posisi yang jelas dalam hierarki hukum, memastikan bahwa tidak ada aturan yang bertentangan satu sama lain.
Pendekatan piramida hukum memberikan landasan yang kuat dalam pembentukan dan penegakan hukum di Indonesia. Dengan aturan tertinggi yang merupakan landasan dari aturan yang lebih rendah, diharapkan tercipta kestabilan dan keselarasan dalam sistem hukum. Hal ini juga memberikan dasar yang jelas bagi peradilan dalam memutuskan suatu perkara yang berdasarkan aturan hukum yang ada. Oleh karena itu, teori piramida hukum sangat penting dalam sistem hukum Indonesia untuk menjaga konsistensi, keadilan, dan keteraturan dalam pembuatan dan penerapan hukum.
28. 6. Di dalam piramida hukum, norma yang lebih tinggi bersifat .... A. mutlak/absolut B. mendasar dan umum C. khusus dan aktual D. tetap dan teknis
Jawaban:
A.MULTAK/ABSOLUT
Penjelasan:
(MAAF KALO SALAH)
29. Berapa tinggi piramida sebenarnya!
perbandingan alas pada foto dan alas sebenarnya adalah
[tex] \frac{15 \: cm}{400 \: m} = \frac{15 \: cm}{40000 \: cm} = \frac{3}{8000} [/tex]
misal tinggi sebenarnya = x
[tex] \frac{t. \: foto}{t. \: sebenarnya} = \frac{3}{8000} \\ \frac{10}{x} = \frac{3}{8000} \\ 3x = 80000 \\ x = 26667 \: cm [/tex]
jadi, tinggi Piramida sebenarnya = 26667 cm =266,67 m
30. Analisis oleh saudara teori piramida hukum (stufentheorie) dari Hans Kelsen dan berikan contoh konkretnya dalam norma hukum di Indonesia
Teori Stufenbau adalah salah satu teori tentang sistem hukum yang dikemukakan oleh Hans Kelsen. Teori ini mengatakan bahwa sistem hukum merupakan sistem anak tangga atau piramid dengan kaidah bertingkat di mana norma hukum yang paling rendah harus berpegangan pada norma hukum yang lebih tinggi, dan kaidah hukum yang tertinggi (seperti konstitusi) harus berpegangan pada norma hukum yang paling mendasar (grundnorm). Menurut Kelsen norma hukum yang paling dasar (grundnorm) bentuknya tidak konkret (abstrak). Contoh konkret dari penerapan teori stufenbau di Indonesia yaitu peraturan mengenai UU PKS.
Pembahasan
Teori stufenbau dikemukan oleh Hans Kelsen, yang berpendapat bahwa sistem hukum terdiri dari sistem yang berjenjang seperti anak tangga, dimana norma hukum yang paling rendah harus berdasar kepada norma hokum yang paling tinggi dan norma hokum yang paling tinggi harus berkaitan dengan norma hokum yang paling dasar.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang materi teori stufenbau pada link brainly.co.id/tugas/22568143
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ1
31. sebutkan piramida piramida penduduk
Jawaban:
1. Piramida Penduduk Ekspansif. Bentuk piramida ekspansif terjadi jika sebagian besar penduduk berada dalam kelompok umur muda. Bentuk piramida ini dicirikan melebar di bagian bawah dan semakin meruncing di bagian atasnya. Hal ini menunjukkan banyaknya tingkat kelahiran. Bentuk piramida semacam ini umumnya terjadi di negara-negara sedang berkembang.
2. Piramida Penduduk Konstruktif. Bentuk piramida konstruktif terjadi jika sebagian besar penduduk berada dalam kelompok umur dewasa. Bentuk piramida ini dicirikan dengan bentuk mengecil di kelompok umur muda, melebar di kelompok umur dewasa, dan mengecil kembali di kelompok umur tua. Kondisi ini menunjukkan adanya penurunan yang cepat terhadap tingkat kelahiran dan rendahnya tingkat kematian penduduk. Bentuk piramida seperti ini terdapat di negara-negara maju, seperti Jepang dan Swedia.
3. Piramida Penduduk Stasioner. Bentuk piramida stasioner terjadi jika jumlah penduduk pada tiap kelompok umur (muda, dewasa, dan tua) relatif seimbang. Bentuk piramida ini dicirikan dengan bentuk yang relatif sama atau rata di tiap kelompok umur.
32. piramida yg memiliki ciri² berupa pertumbuhan penduduk yg tinggi disebut piramida...
disebut piramida penduduk
sorry kalau salah....Piramida yang memiliki ciri-ciri berupa pertumbuhan penduduk yang tinggi disebut piramida ekspansif.
33. Teori piramida hukum di kemukakan oleh?
Jawaban:
Dikemukakan oleh Hans Kelsen
34. Mengapa dalam sistem hukum di Indonesia berkaitan dengan perundang-undangan memakai teori piramida hukum (stufentheorie) atau norma berjenjang dari hans Kelsen? Jelaskan pendapat saudara
Jawaban:
Indonesia sebagai negara hukum mengakui dan menghormati hukum sebagai sumber tertinggi dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, peraturan perundang-undangan sangat penting dalam sistem hukum Indonesia karena merupakan standar yang diterima secara universal dan menjadi acuan penyelesaian masalah hukum.
Salah satu teori yang digunakan dalam sistem hukum Indonesia adalah teori piramid hukum atau teori scene yang dikemukakan oleh Hans Kelsen. Teori ini menegaskan adanya hirarki atau tingkatan norma hukum, dimana konstitusi atau konstitusi merupakan norma tertinggi yang menjadi dasar dari segala peraturan perundang-undangan yang diberikan. Standar tingkat yang lebih rendah dianggap sebagai standar turunan, yang harus selalu sesuai dengan standar tingkat yang lebih tinggi.
Penggunaan teori piramida hukum dalam sistem hukum Indonesia memiliki beberapa alasan, antara lain:
Kepentingan untuk menjamin kepastian hukum dalam sistem hukum Indonesia. Memasuki piramida hukum, di mana peraturan perundang-undangan harus selalu sesuai dengan konstitusi atau konstitusi, memastikan bahwa semua peraturan yang diterapkan memenuhi standar tertentu dan mematuhi standar hukum tingkat tertinggi.Menunjukkan ketergantungan semua norma hukum pada konstitusi atau konstitusi. Norma hukum inferior tidak dapat bertentangan dengan norma superior, sehingga tidak ada norma konstitusional atau inkonstitusional.Meningkatkan akuntabilitas pemerintah. Berdasarkan piramida hukum, negara harus senantiasa menunaikan tugasnya sesuai konstitusi atau konstitusi sebagai sumber utama norma hukum. Hal ini meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam membuat keputusan yang mempengaruhi masyarakat.Penjelasan:
Dengan demikian, penerapan teori piramida hukum dalam sistem hukum Indonesia dapat memberikan pemahaman yang jelas tentang hirarki standar hukum dan menjamin kepastian hukum. Oleh karena itu, penggunaan teori ini penting untuk menjamin keberhasilan sistem hukum Indonesia.
35. Sebuah piramida memperlihatkan alas piramida yg berukuran 15 × 15 cm, ukuran piramida yg sebenarnya adalh 400 x 400m jika tinggi piramida di foto tersebut 10 cm, berapa tinggi piramida yg sebenarnya?
materi/bab kesebangunan
diketahui: piramida asli dan dri foto
- sisi alas foto =15 cm = 0,15m = (Pf)
- sisi alas asli =400 m (Pa)
-tinggi foto= 10 cm = 0,1 m (Tf)
ditanyakan : tinggi asli (Ta)
dijawab:
Pf/Pa= Tf/Ta
0,15/400=0,1/Ta
400×0,1=0,15Ta
Ta= 40/0,15
Ta=266,6 m
jadi tinggi sebenarnya piramida itu adalah 266,6 meter
36. Sebutkan komponen penyusun piramida makanan mulai dari dasar piramida hingga ke trofik tertinggi.
produsen, konsumen, penguraiProdusen => konsumen => pengurai (dekomposer dan detritus)
37. ahli hukum yang mengemukan teori piramida hukum
hans kelsen
mohon trimakasihya
38. Piramida tap disebut juga piramida
Jawaban:
Piramida penduduk
Penjelasan:
pasti benar
39. teori piramida hukum
Piramida berada di negara Mesir
40. Pernyataan yang benar tentang piramida makanan adalah ... a.Semakin tinggi piramida,semakin sedikit jumlah makanan b.Semakin rendah piramida,semakin sedikit jumlah makanan c.Semakin tinggi piramida,semakin banyak jumlah makanan d.Semakin rendah piramida,semakin tidak ada makanan
a. semakin tinggi piramida, semakin sedikit jumlah makanan A.Semakin tinggi piramida, semakin sadikit jumlah makanan