Pengertian Interpretasi Dari Hermeneutik Secara Objektif Dan Subjektif

Pengertian Interpretasi Dari Hermeneutik Secara Objektif Dan Subjektif

kalo pengertian aktualisasi pancasila secara objektif dan subjektif apa ya?

Daftar Isi

1. kalo pengertian aktualisasi pancasila secara objektif dan subjektif apa ya?


pengalaman pancasila yang objektif  adalah pelaksanaan dalam bentuk realisasi dalam setiap penyelengaraan negara baik di bidang legislatif, eksekutif dan yudikatif.

pengalaman pancasila yang subjektif adalah pelaksanaan dalam pribadi seseorang warga negara, individu, penduduk, dan orang indonesia.

2. Sejarah dapat dipahami dalam pengertian objektif dan subjektif.deskripsikan pengertian sejarah secara subjektif melalui sebuah contoh?


Jawaban:

Sejarah dalam arti objektif menunjukan pada kejadian atau perustiwa itu sendiri atau proses sejarah dalam aktualisasinya. Peristiwa itu hanya sekali terjadi dan tidak dapat diulang atau terulang lagi. Objectif artinya tidak memuat undur-unsur subjek (pengamat atau pengarang). Misalnya Peristiwa tersebut terjadi di hotel yamato pada tanggal 19 september 1945. Secara objektif, peristiwa tersebut merupakan suatu kenyataan yang terjadi di masa lampau yang tidak dapat di ulang lagi.

1. Pengertian sejarah

Dalam bahasa inggris, sejarah di sebut History yang berarti masa lampau. Dalam hal ini masa lampau umat manusia. Kata History sendiri berasal dari Yunani, Historia yang artinya ilmu. Dalam bahasa jerman di sebut Geschicht yang berarti sesuatu yang telah terjadi. Kedua kata itu memberikan arti yang sesungguhnya tentang sejarah, yaitu suatu yang terjadi dalam kehidupan umat manusia di masa lampau.

Dalam bahasa arab disebut Syajarotun, artinya pohon. Sejarah sering di umpamakan sebuah pohon yang terus berkembang dari bumi ke udara dan mempunyai dahan, daun, bunga, serta buah. Hal itu menyerupai perkembangan pada krehidupan manusia. Namun ada pula yang mengartikan sejarah sebagai silsilah raja-raja. Sebab jika pohon itu di balik, ranting dan pohonya ada di bawah akan tampak seperti silsilah atau asal usul kehidupan manusia.

Pada masa sekarang untuk kepentingan tertentu memerlukan keterangan riwayat hidup. Kata riwayat hidup kurang lebih berarti laporan atau cerita tentang kejadian. Sedangkan hikayat adalah cerita tentang kehidupan yaitu yang menjadikan manusia sebagai obkeknya di sebut juga biografi (bios = hidup dan graven = menulis ). Jadi cerita yang berkisar mengenai kehidupan penulis yang di tulis oleh sendiri atau pelaku sendiri di sebut auto biografi.

Dalam bahasa arab kata kisah yang umumnya menunjuk ke masa lampau justru mengandung cerita yang benar-benar terjadi pada masa lampau yakni sejarah. Di bahasa nusantara di katakan sebagai babad bahasa jawa, tambo bahasa tambo, bahasa minangkabau tutui teteek, bahasa roti pustaka atau cerita barangkali babad ada hubungannya dengan kata babad bahasa jawa dalam arti memangkas.

Sejarah berkembang sesuai dengan perkembangan kehidupan manusia dari tingkat yang sederhana ke tingkat yang lebih maju atau modern. Oleh karna itu, sejarah tidak dapat di pisahkan dari kehidupan manusia.

Berikut ini definisi sejarah menurut beberapa ahli.

a. Aristoteles, sejarah berarti suatu penelitian yang sistematis mengenai gejala alam (terutama yang menyangkut kehidupan manusia) dalam urutan kronologis.

b. Herodotus, sejarah berarti suatu yang tidak selalu berkembang ke depan dengan arah yang pasti, karena sejarah berkembang di akibatkan dan ditentukan oleh keadaan manusia. Herodus adalah seorang filsuf dari yunani yang di anggap sebagai bapak sejarawan dunia.

c. Moh. Yamin sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang disusun atas hasil penyelidikan beberapa peristiwa yang dapat di buktikan kenyataan.

d. Thomas carlyle sejarah adalah peristiwa masa lampau yang mempelajari biografi orang-orang terkenal.

e. Satono kartodirjo sejarah adalah ada 2 pengertian sejarh yaitu sebgai subyektif adalah bentuk yang disusun oleh penulis sebagai uraian atau cerita sehingga memuat unsur-unsur perasaan dan isi pikiran penulis atau pengarang. Sedangkan dalam arti objektif adalah kejadian atau peristiwa itu sendiri secara keseluruhan yang terlepas dari unsur-unsur subyektif para penulisnya.

f. Kuntowijoyo sejarah memiliki sifat diakronis yaitu memanjang dalam waktu dan ideografis sejarah selalu menggambarkan menceritakan dan memaparkan sesuatu.


3. Bagaimana pendapat Sartono kartodirdjo mengenai pengertian sejarah secara subjektif dan objektif?​


Jawaban:

SEJARAH DALAM ARTI SUBJEKTIF

Menurut Sartono Kartodirjo, Sejarah dalam Arti Subjektif adalah Sejarah yang dimana sejarah adalah suatu kontruksi (bangunan) yang disusun oleh penulis sebagai suatu uraian cerita (kisah). Kisah tersebut merupakan suatu kesatuan dari rangkaian fakta-fakta yang saling berkaitan.

Jika kita analaisis lebih dalam, maka historiografi yang kita buat merupakan sejarah dalam arti Subjektif, yang menceritakan berdasarkan pendapat interpretasi dan analisis kita sendiri.

Untuk itulah dibutuhkan suatu nilai yang netral, agar dapat membuat sejarah menjadi lebih objektif, meskipun sejarah yang ditulis hakikatnya adalah subjektif, karena berdasarkan pendapat golongan atau individu.

SEJARAH DALAM ARTI OBJEKTIF

Menurut Sartono Kartodirjo, Sejarah dalam Arti Objektif adalah Sejarah yang merupakan kejadian atau peristiwa sejarah yang tidak dapat terulang lagi Artinya bahwa sejarah yang sudah terjadi sudah tidak dapat diulang lagi, meskipun ia memiliki saksi mata, ia tidak bisa menjawab suatu peristiwa yang sudah terjadi, karena ia hanya melihat sebagian dari totalitas peristiwa tersebut.

Sejarah Subjektif intinya adalah sejarah yang berdasarkan pandangan orang lain dalam menuliskan suatu bentuk suatu sejarah yang utuh, sedangkan di dalam sejarah objektif bahwa peristiwa utuh sejarah tidak bisa diulangi lagim meskipun indra manusia hanya menangkap sebagaian dari suatu peristiwa.

*maaf kalau salah


4. jelaskan pengertian sejarah objektif dan subjektif


-subjektif adalah lebih kepada keadaan dimana seorang berpikir relatif hasil dari menduga duga berdasarkan perasaan atau selera orang
-objektif adalah sikap harus dijunjung tinggi bagi seseorang untuk berpandangan terhadap suatu masalah

5. Jelaskan pengertian sejarah objektif dan sejarah subjektif


Sejarah dalam arti Subyektif Adalah suatu konstruk, yaitu bangunan yang disusun penulis sebagai suatu uraian atau cerita.
Sejarah dalam arti Objektif Adalah menunjuk kejadian atau peristiwa itu sendiri, yaitu proses sejarah dalam aktualitasnya.


6. Pengertian kata subjektif dan objektif


Subjektif adalah lebih kepada keadaan dimana seseorang berpikiran relatif, hasil dari menduga duga, berdasarkan perasaan atau selera orang sedangkan objektif sikap yang lebih pasti, bisa diyakini keabsahannya, tapi bisa juga melibatkan perkiraan dan asumsi.

7. nilI estestis secara subjektif dan objektif


Subjektif = ditinjau dari tanggapan atau pendapat seseorang terhadap suatu karya seni.

Objektif = ditinjau dari hasil karya seni rupa itu sendiri, seperti keindahan, teknik, kerapihan, dll.


semoga membantu^^

8. jelaskan pengertian sejarah objektif dan subjektif


Sejarah objektif adalah sejarah yang ditulis sesuai peristiwa yang sebenarnya yang disertai bukti bukti yang nyata sedangkan subjektif adalah suatu konstruksi bangunan yang disusun penulis sebagai uraian atau cerita.

9. Apa pengertian faktor objektif Dan subjektif


Jawaban:

Unsur objektif adalah terbentuknya suatu bangsa itu terjadi karena kesamaan faktor-faktor objektif yang dimiliki oleh persekutuan hidup manusia di wilayah itu. Faktor objektif itu, misalnya karena kesamaan ras, bahasa, keturunan, adat kebudayaan atau kesamaan agama.


10. bagaimana perbedaan antara pengertian sejarah dalam arti objektif dan subjektif


- Objektif = sejarah adalah peninggalan masa lalu yang diabadikan dan dijadikan penelaah dasar ilmu masa sekarang

- Subjektif = sejarah adalah kejadian masa lalu dimana manusia menjadi peran utama dalam menghadapi kehidupan sesuai dengan keadaan alamnya

11. jelaskan pengertian sejarah dalam arti subjektif dan objektif


yg objektif,yg subjektif nya saya kurang tahu klo mau bisa share

12. sebutkan pengertian objektif dan subjektif


objektif : mengenai keadaan yang sebenarnya tanpa dipengaruhi pendapat atau pandangan pribadi
subjektif : lebih kepada keadaan dimana seseorang berpikiran relatif, hasil dari menduga duga, berdasarkan perasaan atau selera orang.

13. Apa pengertian objektif, subjektif, alfabetis, dan imajinatif?


Sesuai dengan KBBI
Objektif adalah keadaan yang sebenarnya tanpa dipengaruhi pendapat atau pandangan pribadi.
Subjektif adalah keadaan menurut pandangan (perasaan) sendiri, tidak langsung mengenai pokok atau halnya. Merupakan kebalikan dari objektif.
Alfabetis adalah tersusun menurut abjad.
Imajinatif adalah mempunyai atau menggunakan imajinasi; bersifat khayalObjektif :
- Objektivitas ( Jurnalisme) adalah prinsip yang signifisikan     profesionalisme jurnalistik, 
- Objektivitas (Ilmu) adalah sebuah objek yang sedang diteliti   dengan suatu cara dimana hasilnya tidak tergantung pada fasilitas
- Objektivitas (Filsafat) adalah pengetahuan berdasarkan kenyataan   objektif (berdiri sendiri).

14. nila pancasila secara objektif dan subjektif


Nilai-nilai Pancasila bersifat objektif, maksudnya adalah:
1) Rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri memiliki  makna yang terdalam menunjukkan
    adanya sifat-sifat yang umum universal dan abstrak karena merupakan suatu nilai;

2) Inti dari nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa  dalam kehidupan bangsa
    Indonesia baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan, kenegaraan maupun dalam
    kehidupan keagamaan;

3) Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah
    negara yang mendasar, sehingga merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.

Sedangkan nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif, terkandung maksud bahwa keberadaan nilai-nilai
Pancasila itu bergantung atau terlekat pada bangsa Indonesia sendiri. Hal ini dapat dijelaskan, karena:

1) Nilai-nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia, sehingga bangsa Indonesia
    sebagai penyebab adanya nilai-nilai tersebut;

2) Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidupbangsa Indonesia, sehingga
    merupakan jati diri bangsayang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan,
    keadilan dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;

3) Nilai-nilai Pancasila di dalamnya terkandung nilai-nilai  kerokhanian, yaitu nilai
    kebenaran, keadilan, kebaikan,kebijaksanaan, etis, estetis, dan nilai religius yang
    sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia dikarenakan  bersumber pada kepribadian bangsa.

*Semoga Membantu*

15. jelskan pengertian dalil objektif dan dalil subjektif


Dalil subjektif adalah pernyataan bangsa Indonesia untuk membebaskan diri dari penjajahan, sedangkan dalil objektifnya adalah penjajahan tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan, karena itu harus ditentang dan dihapuskan agar semua bangsa di dunia dapat menikmati kebebasan atau kemerdekaan hak asasinya.

:))

16. jelaskan pengertian sejarah objektif dan sejarah subjektif


Pengertian sejarah obyektif adalah sejarah yang terjadi di luar pemikiran / dugaan manusia, seperti gempa bumi, tsunami dan bencana alam lain yang ditimbulkan oleh alam

Sedangkan pengertian sejarah dalam sbuyektif adalah sejarah yang terjadi dengan sepengetahuan manusia atau timbul akibat ulah dari manusia itu sendiri. Seperti perang, penemuan suatu benda baru.

Refenresi tanggapan lain

brainly.co.id/tugas/2340135

brainly.co.id/tugas/7637172

brainly.co.id/tugas/11737624

Detail tambahan:

Detil tambahan

Kelas: VII SMP

Mapel: Sejarah

Kategori: Pengertian Sejarah

Kata kunci: Subyekti dan obyektif



17. pengertian sejarah objektif. dan subjektif


sejarah subjektif adalah sejara yang berlangsung pada masa megalitikum.
sejarah objektif adalah sejarah yang di amati melalui pertikaran hewan sulawesi ke australia.

18. pengertian nilai subjektif dan objektif dan contohnya


a. harga subjektif, adalah harga taksiran pembeli dan penjual terhadap barang yang akan dibeli atau dijual.
b. harga objektif, adalah harga yang disetujui atau disepakati kedua belah pihak antara pembeli dan penjual

19. pengertian sejarah objektif dan sejarah subjektif


Sejarah objektif adalah sejarah yang ditulis sesuai peristiwa yang yang sebenarnya yang disertai dengan bukti bukti yang nyata dengan mengulas semua kejadian atau peristiwa sejarah secara utuh.

sejarah subjektif adalah suatu konstruk, ialah bangunan yang disusun penulis sebagai uraian atau cerita.

20. berikan pengertian dari objektif dan subjektif?


Subjektif adalah lebih kepada keadaan dimana seseorang berpikiran relatif, hasil dari menduga duga, berdasarkan perasaan atau selera orang. perkiraan dan asumsi. Dengan didukung dengan fakta/data.


objektif adalah sikap yang harus dijunjung tinggi bagi seseorang untuk berpandangan terhadap suatu masalah


21. Contoh deskripsi secara objektif dan subjektif


Jawaban:

Deskripsi objektif: Paragraf ini menggambarkan objek dengan apa adanya atau sebenarnya.

Deskripsi subjektif: Paragraf ini menggambarkan objek seperti tafsiran atau kesan perasaan penulis.


22. bedakan pengertian sejarah dalam arti subjektif dan objektif


pengertian sejarah dalam arti subjektif adalah kesaksian atau tafsiran yang merupakan gambaran hasil parasaan atau pikiran manusia, sedaangkan pengertian sejarah dalam arti objektif adalah hal-hal yang bisa diukur yang ada di luar pikiran atau persepsi manusia\

objektif : pengertian sejarah dengan bukti-bukti dan fakta yang kuat, dan benar-benar terjadi 
subjektif : pengertian sejarah menurut sudut pandang orang

23. Pengertian kata subjektif dan objektif


Subjektif adalah lebih kepada keadaan dimana seseorang berpikiran relatif, hasil dari menduga duga, berdasarkan perasaan atau selera orang. perkiraan dan asumsi. Dengan didukung dengan fakta/data. Sikap objektif adalah sikap yang harus dijunjung tinggi bagi seseorang untuk berpandangan terhadap suatu masalah.

24. jelaskan pengertian sejarah objektif dan subjektif


Sejarah dalam arti Subyektif adalah suatu konstruk, yaitu bangunan yang disusun penulis sebagai suatu uraian atau cerita. Uraian atau cerita. Uraian atau cerita tersebut merupakan suatu kesatuan atau unit yang mencakup fakta-fakta terangkaikan untuk menggambarkan suatu gejala sejarah, baik proses maupun struktur
Sejarah dalam arti ObjektifAdalah menunjuk kejadian atau peristiwa itu sendiri, yaitu proses sejarah dalam aktualitasnya. Kejadian tersebut sekali terjadi dan tidak dapat diulang atau terulang lagi. Orang yang memiliki kesempatan mengalami suatu kejadian pun sebenarnya hanya dapat mengamati sebagian dari totalitas kejadian tersebut.

25. Sejarah memiliki dua pengertian yaitu subjektif dan objektif dalam pengertian objektif sejarah mengacu pada


Jawaban:

Sejarah sebagai suatu kisah atau cerita yang bermakna subjektif, karena peristiwa masa lalu telah menjadi pengetahuan manusia ; Peristiwa sejarah sebagai kenyataan objektif sebab masih berada di luar pengetahuan manusia

Penjelasan:

maaf kalau salah :)


26. pengertian pola spasial,subjektif,dan objektif!


Berikut pengertian pola spasial hingga objektif:

Pola spasial adalah sebuah pola yang mana memiliki pengembangan paragraf yang dihubungkan dengan objek berupa keruangan atau ruang.Pola subjektif adalah sebuah pola yang mana mengambarkan objek yang sesuai dengan penafsiran terhadap sebuah subjek dan diserati berbagai kesan hingga opini dari penulis paragraf.Pola objektif adalah sebuah pola yang mana memiliki pengembangan paragraf deskripsi dari cara menggambarkan objek secara objek dengan keadaan senyata mungkin namun tidak disertai opini dari penulis paragraf tersebut.

Pembahasan

Paragraf deskripsi adalah sebuah paragraf yang mana berisikan berbagai tulisan yang memiliki kesan terhadap pembaca berupa objek hingga gagasan yang ditulis langsung oleh penulis paragraf tersebut. Pola pengembangan paragraf dekspripsi berada diatas itu, berikut beberapa ciri karangan deskripsi:

Karangan deskripsi memperlihatkan berbagai rincian objek. Hal ini dilakukan oleh sang penulis karena memang begitu paragraf deskripsi memberikan berbagai pandangan umum dari gagasan penulsi sehingga terlihat detail rincian objek. Maka dari hal ini pentingnya karangan deskripsi untuk menjelaskan rincian objek secara baik.Karangan deskripsi bisa mepengaruhi emosi para pembaca. Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan para pembaca akan merasakan emosi yang mana disampaikan penulis dan dituangkan di sebuah paragraf yang berasal dari idenya sendiri, ide tersebut biasanya berdasarkan pengalam dan pengetahuan kehidupan dari sang penulis. berupa imajinasinya. Maka penting karangan deskripsi untuk memberikan ketertarikan terhadap para pembaca.Karangan deskripsi biasanya memiliki objek seperti benda hingga manusia. Hal tersebut terjadi dikarenakan pada karangan deskripsi penulis mendapatkan ide dari pengalaman hidup dan benda-benda yang ada disekitarnya, maka dari hal inilah pentingnya karangan deskripsi karena menyangkut berbagai benda nyata yang ada di kehidupan.

Pelajari lebih lanjutSalah satu cara mengembangkan paragraf https://brainly.co.id/tugas/17790188Perbedaan umum pola ruang dengan pola waktu https://brainly.co.id/tugas/7283863Pengertian umum pola pengembangan teks deskripsi spasial https://brainly.co.id/tugas/7547665

Detail jawaban

Kelas: 9

Mapel: IPS

Bab: Bab 8 - Peta Bentuk dan Pola Muka Bumi

Kode: 9.10.8

#JadiRangkingSatu


27. pengertian hukum objektif dan hukum subjektif


Hukum objektif dan hukum subjektif adalah

Hukum objektif, yaitu suatu hukum yang hanya dilakukan dalam lingkup satu negara saja.

Hukum subjektif, yaitu suatu hukum yang  menjadi hak dan kewajiban seseorangPembahasanPengertian Hukum

Hukum merupakan suatu aturan yang memiliki nilai nilai sosial pada setiap aturannya. Hukum dibuat oleh lembaga lembaga tertingggi pada suatu negara. Hukum memiliki sifat yaitu mengikat masyarakat. Hal ini setiap tingkah laku masyarakat sudah diatur oleh hukum. Hukum juga sebagai hukum yang tertulis. Orang yang melanggar hukum akan mendapatkan sankasi yang tegas, nyata, dan memaksa.

Dalam hukum terdapat norma, sehingga masyarakat harus menaati hukum. Hukum tersebut memiliki pedoman dan petunjuk untuk masyarakat melakukan sesuatu. Hukum bersumber dari Peraturan perundang undangan negara. Tujuan dari hukum yaitu memberikan negara menjadi tentram dan adil dalam melakukan sesuatu. Hukum juga bertujuan untuk memberikan hukuman kepada orang yang melanggar supaya tidak diadili oleh orang lain.

Hukum Menurut WujudnyaHukum objektif, yaitu suatu hukum yang hanya dilakukan dalam lingkup satu negara saja. Hukum ini berlaku secara umum. Hukum ini hanya dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia saja. Hukum ini mengatur suatu hubungan yang dilakukan oleh bebrapa orang. Hukum objektif juga bersifat mengikat kepada masyarakat. Hukum ini dilaksanakan oleh semua warga negara tanpa terkecuali sama sekali pun. Hukum ini bertujuan untuk membuat negara menjadi adilHukum subjektif, yaitu suatu hukum yang  menjadi hak dan kewajiban seseorang. Hukum ini akan ada ketika hukum objektif keluar. Hukum subjektif

Contoh Pelaksanaan Hukum

Tidak melanggar aturan Menghindar dari korupsiSelalu membayar pajakMenghormati keadilan

Pelajari Lebih Lanjut

https://brainly.co.id/tugas/3968386

https://brainly.co.id/tugas/3559355

Detail Jawaban

Kelas           : V (5 SD)

Pelajaran     : PPKN

Kategori      : Peraturan Perundang Undangan

Kata Kunci  : Pengertian hukum, Sifat Hukum, Memaksa, Mengatur

#TingkatkanPrestasimu


28. Jelaskan pengertian Subjektif dan Objektif...!


Subjektif merupakan suatu sikap yang berkaitan dengan pandangan individu itu sendiri, atau secara tidak langsung berkaitan dengan pokoknya. Di sisi lain, objektif merupakan suatu sikap yang berkaitan dengan suatu keadaan yang tidak dipengaruhi oleh suatu pendapat atau pandangan pribadi suatu individu.

Pembahasan

Sikap subjektif dan objektif perlu dipahami oleh setiap individu dalam kehidupan sosial di masyarakat. Penilaian secara subjektif dengan objektif tidak ada batasan yang jelas.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, subjektif merupakan suatu sikap mengenai pandangan atau perasaannya sendiri. Dapat dikatakan juga bahwa subjektif merupakan sikap yang mengacu pada suatu kondisi seseorang yang berfikiran relatif, hasil dari menduga duga yang berdasar pada perasaannya sendiri. Sikap ini harus dihindari oleh peneliti karena data atau fakta yang didapatkan tidak diperbolehkan untuk dicampur dengan pendapat atau perasaan pribadi dari peneliti tersebut.

Sedangkan, objektif merupakan kebalikan dari subjektif. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, objektif merupakan suatu kondisi yang menyebabkan individu tidak dipengaruhi oleh pendapat atau pandangan pribadi. Sikap ini merupakan sikap yang lebih pasti dan dapat diyakini keasliannya, tapi bisa juga melibatkannya.

Sikap objektif merupakan sikap yang harusnya dimiliki oleh seorang peneliti. Dengan menggunakan sikap ini, peneliti akan mampu memisahkan temuan yang bersifat fakta dan pendapat pribadi. Dengan adanya hal ini, peneliti akan dapat menghasilkan kesimpulan penelitian yang lebih baik sesuai dengan fakta dan tidak bercampur dengan pendapat pribadi dari peneliti tersebut.

Dalam ilmu sosial, sikap objektif dan subjektif kerap ditemukan. Sikap tersebut merupakan elemen penting dalam melihat definisi berbagai permasalahan sosial. Elemen objektif lebih mengarah pada sikap yang menganggap bahwa keberadaan kondisi sosial adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pengalaman individu itu sendiri. Sedangkan elemen subjektif merupakan sikap yang meyakini bahwa kondisi sosial tertentu akan berbahaya bagi masyarakat dan perlu diatasi.

Pelajari lebih lanjutMateri tentang sikap objektif, subjektif, dan perbedaannya https://brainly.co.id/tugas/269725Materi tentang penilaian subjektif dan objektif https://brainly.co.id/tugas/6356687Materi tentang masalah sosial dari elemen objektif dan elemen subjektif beserta contohnya https://brainly.co.id/tugas/18488976

Detail Jawaban

Kelas: 12

Pelajaran: Sosiologi

Bab: 4

Kode: 12.20.4

#TingkatkanPrestasimu #SPJ6


29. Pengertian dalil subjektif dan dalil objektif


Hukum Objektif 

Hukum Obyektif adalah adalah hukum yang berlaku secara umum di suatu Negara dan tidak mengenal orang atau golongan tertentu maksudnya yaitu berlaku untuk seluruh masyarakat dalam suatu Negara, tidak hanya mengatur hubungaan orang-orang tertentu saja. Hukum objektif isinya yaitu peraturan hukum yang mengatur hubungan antara dua orang atau lebih (hubungan antara sesama masyarakat, hubungan antara masyarakat dengan masyarakat, dan hubungan masyarakat dengan Negara). Contohnya KUHP/ Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


Hukum Subyektif 


Hukum Subyektif adalah adalah peraturan hukum yang timbul dari hukum objektif yang merupakan hukum yang dihubungkan dengan seseorang yang tertentu dan berlaku bagi orang-orang tertentu dengan demikan menjadi hak dan kewajibannya. Hukum subjektif  bisa timbul apabila hukum objek bereaksi, hal itu karena hukum objek yang bereaksi itu melakukan 2 pekerjaan yaitu memberikan hak dan kewajiban. Pada kedua unsur yaitu di satu pihak yang diberi oleh hukum objektif, di pihak lain kewajiban yang mengikutinya. Apabila pada hubungan hukum yang terjadi antar pembeli dengan penjual, kewajiban pembeli adalah membayar harga pembelian kepada penjuual, maka didalamnya ditemukan hak penjual menuntut pembayaran dari pembeli.


30. pengertian pancasila objektif dan subjektif


Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bersifat objektif dan subjektif, artinya hakikat nilai-nilai Pancasila adalah bersifat universal (berlaku di manapun), sehingga dimungkinkan dapat diterapkan pada negara lain. Jadi kalau ada suatu negara lain menggunakan prinsip falsafah, bahwa negara berKetuhanan, berKemanusiaan, berPersatuan, berKerakyatan, dan berKeadilan, maka
negara tersebut pada hakikatnya menggunakan dasar filsafat dari nilai-nilai Pancasila.

31. Sejarah dapat dipahami dalam pengertian objektif dan subjektif dalam pengertian objektif sejarah mengacu pada


suatu peristiwa yang sesuai dengan kejadian sebenarnya atau apa adanya.

semoga membantu :)


32. Pengertian tindakan subjektif dan objektif?


Subjektif adalah lebih kepada keadaan dimana seseorang berpikiran relatif, hasil dari menduga duga, berdasarkan perasaan atau selera orang. Sedangkan objektif sikap yang lebih pasti, bisa diyakini keabsahannya, tapi bisa juga melibatkan perkiraan dan asumsi. Dengan didukung dengan fakta/data. Sikap objektif adalah sikap yang harus dijunjung tinggi bagi
seseorang untuk berpandangan terhadap suatu masalah. Tidak ada suatu batasan yang jelas antara penilaian dengan secara subjektif dengan objektif. Cara yang bisa digunakan untuk menilai keobjektifan adalah dengan mencoba membandingkan buah penilaian beberapa orang. Jika hasilnya sama persis atau cenderung sama, maka bisa disebut penilaiannya bersifat objektif. Contoh sederhananya : 1.Penilaian tentang kemampuan seseorang itu sesuatu yang subjektif karena tidak ada parameternya yang cukup, dalam kasus ini bisa melalui dugaan semata atau malah pengalaman dari hasil pengabisa dibilang cantik, akan tetapi bisa jadi 7 orang lainnya bilang biasa




33. jelaskan pengertian harga subjektif dan objektif


Kategori Soal : IPS
Kelas : 7
Materi : Ekonomi
Kata Kunci : harga, subjektif, objektif

Pembahasan :

Hai, saya coba bantu jawa yaa.. Sebelumnya saya akan jelaskan harga itu apa..

Harga merupakan nilai tukar suatu benda yang dinyatakan dengan uang.

Harga Subjektif adalah harga taksiran yang dibuat oleh seseorang terhadap nilai tukar barang tersebut. Harga Subjektif bisa dilakukan oleh baik penjual maupun pembeli sehingga dalam transaksinya akan ada proses tawar menawar diantara penjual dan pembeli sampai disepakati bersama harga dari barang tersebut.

Harga Objektif adalah harga yang sebelumnya sudah disepakati antara penjual dan pembeli. Biasanya harga objektif ini merupakan harga pasaran dari suatu barang atau harga umumnya dan menjadi harga patokan untuk penjual penjual yang lainnya.

Nah, selain harga subjektif dan harga objektif, ada juga jenis harga-harga yang lain yaitu harga pokok suatu barang dan harga jual suatu barang.

34. tuliskan pengertian objektif,subjektif,relatif ?


objektif : mengenai keadaaan yang sebenarnya tanpa dipengaruhi pendapat atau pandangan pribadi.
subjektif : mengenai atau menurut pandangan (perasaan) sendiri 
relatif : tidak mutlak

35. Sejarah memiliki dua pengertian yaitu subjektif dan objektif. dalam pengertian objektif, sejarah mengacu pada . . . .


Jawaban:

Sejarah objektif adalah sebuah peristiwa sejarahyang terjadi apa adanya dan dapat diukur tanpa dipengaruhi oleh pemikiran seseorang. 

Jawaban:

Sejarah objektif mengacu pada peristiwa sejarah yang terjadi apa adanya dan dapat diukur tanpa dipengaruhi oleh pemikiran seseorang

Penjelasan:

Pengertian sejarah obyektif adalah sejarah yang terjadi di luar pemikiran / dugaan manusia, seperti gempa bumi, tsunami dan bencana alam lain yang ditimbulkan oleh alam


36. jelaskan pengertian dari deksripsi campuran(subjektif dan objektif)​


Jawaban:

dikripsi ada sesuatu yang di dis objek adalah sebuh benda yang akan di teliti

Penjelasan:

karena fiskripsi dan objektif saing membutuhkan


37. Tuliskan pengertian estetis objektif dan subjektif​


Jawaban:Nilai estetis subjektif adalah penilaian karya - karya seni berdasarkan persepsi dan hasil penafsiran pikiran manusia serta sebuah keyakinan dan perasaan. ... Nilai estetis objektif adalah penilaian terhadap karya seni dengan kejujuran yang tinggi.

Penjelasan: maaf kloo salah

Jawaban:

Nilai estetis objektif adalah nilai estetis yg memandang keindahan karya seni rupa berada pada wujud karya seni itu sendiri

Nilai estetis subjektif adalah nilai estetis yg memandang keindahan tidak hanya pada unsur-unsur fisik yg diserap oleh mata secara visual, namun ditentukan oleh selera penikmatnya atau orang yg melihatnya


38. Bagaimana pembidaan antara pengertian sejarah dalam arti objektif dan subjektif


Jawaban:

Sejarah dalam arti objektif berarti peristiwa sejarah terjadi apa adanya dan tidak dipengaruhi oleh pemikiran seseorang. Sedangkan sejarah dalam arti subjektif adalah ketika cerita sejarah disusun atau dibangun oleh penulis yang dengan memasukkan unsur-unsur dan isi dari subjek yang menulis sejarah.

Penjelasan:

semoga benar maaf kalo salahಠ⁠_⁠ಠಠ⁠_⁠ಠ


39. jelaskan pengertian sejarah objektif dan subjektif


Secara objektif, sejarah merupakan suatu ha dapat diukur yang ada pada persepsi atau diluar pikiran manusa. Sedangkan secara subjektif, sejara merupakan tafsiran yang berupa gambaran hasil dari pikiran dan perasaan manusia. semoga membantuu

40. pengertian pancasila objektif dan subjektif


1. Pengamalan secara objektif

Pengamalan pancasila yang obyektif adalah pelaksanaan dalam bentuk realisasi dalam setiap penyelengaraan negara, baik di bidang legislatif,eksekutif, maupun yudikatif. Dan semua bidang kenegaraan terutama realisasinya dalam bentuk peraturan perudang-undangan negara Indonesia antara lain sebagai berikut :

1) Tafsiran UUD 1945, harus dapat dilihat dari sudut dasar filsafat negara pancasila sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alenia IV

2) Pelaksanaan UUD 1945 dalam undang-undang harus mengingat dasar-dasar pokok pikiran tercantum dalam dasar filsafat negara Indonesia

3) Tanpa mengurangi sifat undang-undang yang tidak dapat diganggu gugat, iterprestasi pelaksanaannya harus mengingat unsur-unsur yang terkandung dalam dassaar filsafat negara.

4) Interprestasi pelaksanaan undang-undang harus lengkap dan menyeluruh, meliputi seluruh perundang-undangan dibawah undang-undang dan keputusan-keputusan administratif dari tingkat penguasa penguasa negara, mulai dari pemerintah pusat sampai dengan dengan alat-alat perlengkapan negara di daerah, keputusan-keputusan pengadilan serta alat perlengkapnya,begitu juga meliputi usaha kenegaraan dan ermasuk rakyat.

5) Dengan demikian seluruh hidup kenegaraan dan tertip hukum Indonesia didasarkan atas dan diliputi oleh asas filsafat, politik dan tujuan negara didasarkan atas asas kerohanian Pancasila.

Hal ini termasuk pokok kaidah negara serta pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945. Dalam realisasi pelaksanaan kongkritnya yaitu dalam setiap penentuan kebijakan dibidang kenegaraan antara lain :

1) Garis besar haluan negara

2) Hukum, perundang-undangan, dan peradilan

3) Pemerinta

4) Politik dalam dan luar negeri
5) Keselamatan, keamanan,dan pertahanan

6) Kesejahteraan

7) Kebudayaan

8) pendidikan






2. Pemgamalan secara subjektif

pengamalan pancasila pengamalan pancasila yang subyektif adalah pelaksanaan dalam pribadi seseorang,warga negara, individu, penduduk, penguasa, dan orang Indonesia. Pengamalan pancasila yang subyektif ini justru lebih penting dari pengamalan yang karena pengamalan yang subyektif merupakan syarat pengamalan pancasila yang obyektif (Notonegoro,1974;44). Dengan demikian pelaksanaan pancasila yang subyektif ini berkaitan dengan kesadaran, ketaatan, serta kesiapan individu untuk mengamalkan pancasila. Dalam pengertian inilah akan terwujud jika suatu keseimbangan kerohanian yang mewujudkan suatu bentuk kehidupan dimana kesadaran wajib hukum telah berpadu menjadi kesadaran wajib moral. Sehingga dengan demikian suatu perbuatan yang tidak memenuhi wajib melaksanakan pancasila.

Dalam pengamalan pancasila yang subyektif ini bilamana nilai-nilai pancasila telah dipahami,diresapi, dan dihayati oleh seseorang maka orang itu telah memiliki moral pancasila dan jika berlansung terus menerus sehingga melekat dalam hati maka disebut dengan kepribadian pancasila. Pengertian kepribadian bangsa Indonseia dapat dikembalikan kepada hakikat manusia.Telah diketahui bahwa segala sesuatu itu memiliki tiga macam hakikat yaitu :

Hakikat abstrak, yaitu terdiri atas unsur-unsur yang bersama-sama menjadikan hal itu ada, dan menyebabkan sesuatu yang sama jenis menjadi berbeda dengan jenis lain sehingga hakikat ini disebut dengan hakikat universal. Contoh; jenis manusia, hewan, tumbuhan.

Hakikat pribadi yaitu ciri khusus yang melekat sehingga membedakan dengan sesuatu yang lain. Bagi bangsa Indonesia hakikat pribadi ini disebut dengan kepribadian.Dan hakikat pribadi ini merupakan penjelmaan dari hakikat abstrak.

Hakikat kongkrit yaitu hakikat segala sesuatu dalam menyatakan kongkrit, dan hakikat ini merupakan penjelmaan dari hakikat abstrak dan hakikat kongkrit.

Oleh karena itu bagi bangsa Indonsesia, pengertian kepribadian Indonsesia ini memiliki tingkatan yaitu :

1) Kepribadian yang berupa sifat-sifat hakikat kemanusiaan ”monupluralis”jadi sifat-sifat kemanusiaan yang abstrak umum universal. Dalam pengertian ini disebut kepribadian kepribadian kemanusiaan, karena termasuk jenis manusia, dan memiliki sifat kemanusiaan.

2) Kepribadian yang mengandung sifat kemanusiaan, yang telah terjelma dalam sifat khas kepribadian bangsa Indonseia (pancasila) dan ditambah dengan sifat-sifat tetap yang terdapat pada bangsa Indonesia, ciri khas, karakter, kebudayaan dan lain sebagainnya.

3) Kepribadian kemanusiaan, kepribadian Indonesia dalam realisasi kongkritnya, setiap orang, suku bangsa, memiliki sifat yang tidak tetap, dinamis tergantung pada keadaan manusia(Indonesia) perorangan secara kongkrit.(Notonegoro,1971;169).

Berdasarkan uraian diatas maka pengamalan pancasila subyektif dari pancasila meliputi pelaksanaan, pandangan hidup, telah dirumuskan dalam P4(Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila.

Video Terkait

Kategori ppkn