Jelaskan Apa Yang Di Maksud Dengan Hukum Islam

Jelaskan Apa Yang Di Maksud Dengan Hukum Islam

Jelaskan apa yang dimaksud dengan sumber hukum islam? Dan tuliskan sumber sumber hukum islam tersebut !

Daftar Isi

1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan sumber hukum islam? Dan tuliskan sumber sumber hukum islam tersebut !


sumber hukum yg di pakai untuk pedoman umat islam. Contoh nya : Wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haran

2. jelaskanlah apa yang dimaksud dengan sumber hukum islam


Sumber hukum islam adalah seperangkat peraturan berdasarkan wahyu Allah SWT dan sunah Rasulullah SAW tentang tingkah laku manusia yang dikenai hukum (mukallaf) uang diakui dan diyakini mengikat semua orang muslim.

SEMOGA membantu

3. jelaskan apa yang dimaksud dengan sumber hukum islam


sumber hukum islam adalah hukum yang bersumber dari ketentuan agama islamreferensi yg dipakai dlm menetapkan hukum2 keislaman
sumber utama adalag Al Qur'anm lahu hadits, ijtihad dan qiyas sesuai dg surat An Nisaa Ayat 59

4. jelaskan maksud hukum Fardu kifayah dalam islam​


Jawaban:

fardhu kifayah itu hukum mensalatkan jenazah

Jawaban:

Fardu kifayah adalah status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan, tetapi bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain maka kewajiban ini gugur. Contoh aktivitas yang tergolong fardu kifayah ialah menyalatkan jenazah muslim


5. Jelaskan yang dimaksud dengan jual beli menurut hukum islam


Jawaban:

Jual beli atau perdagangan dalam istilah fiqh disebut al-ba'I yang menurut etimologi berarti menjual atau mengganti. Wahbah al-Zuhaily mengartikan secara bahasa dengan menukar sesuatu dengan sesuatu yang lain. Kata al-Ba.i dalam Arab terkadang digunakan untuk pengertian lawannya, yaitu kata al-Syira (beli).


6. jelaskan maksud hukum islam bersumber dari al quran​


Sumber hukum islam yang paling dasar adalah Al Qur’an. Sebagai kitab suci umat muslim, tentu saja Al Qur’an sebagai tiang dan penegak. DImana Al Qur’an pesan langsung Dari Allah SWT yang diturunkan lewat Malaikat Jibril. Kemudian Jibril menyampaikan langsung kepada Nabi Muhammad. Sumber hukum islam yang paling dasar adalah Al Qur’an. Sebagai kitab suci umat muslim, tentu saja Al Qur’an sebagai tiang dan penegak. DImana Al Qur’an pesan langsung Dari Allah SWT yang diturunkan lewat Malaikat Jibril. Kemudian Jibril menyampaikan langsung kepada Nabi Muhammad. Muatan Al Qur’an berisi tentang anjuran, ketentuan, larangan, perintah, hikmah dan masih banyak lagi. Bahkan, di dalam Al Quran juga disampaikan bagaimana masyarakat yang berakhlak, dan bagaimana seharusnya manusia yang berakhlak.

jadikan jawaban tercerdas ya(^~^) (^.^)(^v^)

7. Jelaskan apa yang dimaksud dengan sumber hukum islam


awal keberadaannya agama islam dari al-quran

8. Jelaskan apa yang dimaksud dengan aqidah asas hukum islam


landasan pokok kepercayaan atau keyakinan hati seorang muslim yang bersumber dari ajaran islam

9. jelaskan apa yang dimaksud dengan sumber hukum islam


tidak boleh melakukan apa yang dilarang oleh Allah SWTsumber hukum Islam merupakan hukum yang diambil dari kitab suci Alquran yang harus di laksanakan dan ditaati oleh seluruh umat islam

10. Jelaskan maksud bahwa sebagai sumber hukum Islam Alquran memiliki sifat dinamis​


Jawaban:

Al-Quran adalah kitab Allah SWT yang memiliki sifat DINAMIS, yang maknanya adalah bisa berlaku di mana saja, pada siapa saja dan juga kapan saja. Oleh sebab itu Al-Quran daya berlakunya sepanjang masa, kapan saja dan di mana saja serta mencakup semua manusia bukan hanya umat tertentu.

maaf kalo salah

Jawaban:

Alquran memiliki sifat dinamis maksudnya adalah bahwa al quran dapat berlaku dimana saja, kapan saja, dan kepada siapa saja, karena al quran diturunkan tidak hanya untuk umat tertentu dan juga tidak hanya berlaku pada satu zaman.

Semoga membantu<33


11. Jelaskan maksud bahwa sebagai sumber hukum Islam Alquran memiliki sifat dinamis!! ​


Jawaban:

Al-Quran adalah kitab Allah SWT yang memiliki sifat DINAMIS, yang maknanya adalah bisa berlaku di mana saja, pada siapa saja dan juga kapan saja. Oleh sebab itu Al-Quran daya berlakunya sepanjang masa, kapan saja dan di mana saja serta mencakup semua manusia bukan hanya umat tertentu.

Penjelasan:

semoga bermanfaat


12. hadist adalah sumber hukum Islam setelah Al Qur'an ,jelaskan apa yang di maksud dengan hadist​


Penjelasan:

hadist merupakan sunnah" dari rosulullah, dlam artian hadist itu cerita dari rosulullah dn para sohabatnya, yng mana itu semua jg bersumber perintah dri allah/ ats perintah dri allah.


13. jelaskan apa yang dimaksud dengan sumber hukum islam


Sumber-sumber hukum Islam, atau dalil syar'i, adalah rujukan pengambilan keputusan untuk menghukumi suatu perbuatan dalam syariat Islam dengan cara yang dibenarkan.Aturan aturan yang dibuat untuk umat islam

14. Jelaskan apa yg di maksud dengan sumber hukum islam dan sebutkan sumber sumbernya


Sumber Hukum Islam merupakan sumber-sumber yang menjadi landasan hukum Agama Islam. Sumber Hukum Islam yang utama ada dua, yaitu al-Qur'an dan as-Sunnah (Hadits).

15. Jelaskan yang dimaksud sumber hukum islam!


sumber hukum isalam adalah sumber yg mengatur kehidupan manusia yg bersifat universal yaitu al-qur'ansumber hukum islam adalah kalamullah dan sunnatur rosul ( al-quran dan al-hadits)

16. jelaskan apa yang ei maksud dengan sumber hukum islam dan sebutan sumber hukum islam jelaskan satu persatu​


Jawaban:

Sumber Hukum Islam ialah segala sesuatu yang dijadikan pedoman atau yang menjadi sumber syari’at islam yaitu Al-Qur’an dan Hadist Nabi Muhammad (Sunnah Rasulullah SAW).

1. Al-Qur’an

Al-Qur’an adalah sumber atau dasar hukum yang utama dari semua ajaran dan syari’at islam. Hal ini ditegaskan di dalam Al-Qur’an yaitu 105.

2. Hadist

Hadist adalah ucapan Rasulullah SAW tentang suatu yang berkaitan dengan kehidupan manusia atau tentang suatu hal,atau disebut pula sunnah Qauliyyah.

3. Al-Ijma’

Ijma’ menurut hukum islam pada prinsipnya ijma’ adalah kesepakatan beberapa ahli istihan atau sejumlah mujtahid umat islam setelah masa rasulullah tentang hukum atau ketentuan beberapa masa yang berkaitan dengan syariat atau suatu hal.

4. Al-Qiyas

Qiyas ialah menyamakan suatu peristiwa yang tidak ada hukumnya dalam nash kepada kejadian yang lain yang hukumnya dalam nash karena adanya kesamaan dua kejadian dalam illat hukumnya.


17. jelaskan maksud hukum fardu kifayah dalam islam


Apabila telah ada muslim/muslimah yang telah melakukan, maka muslim/muslimah yang lain gugur kewajiban untuk melakukannya

contohnya : mengurus jenazahhukum fardu kifayah adalah hukum wajib yg dapat di wakilkan, contohnya adalah salat mayit apabila rakyat stempat menshalati rakyat setempat mendapatkan pahala juga

18. al quran merupakan sumber hukum islam yang pertama dan utama, jelaskan maksud pernyataan tersebut ?​


Jawaban:

Jawaban terverifikasi ahli. Kedudukan al qur'an sebagai sumber hukum islam adalah sumber hukum islam yang paling utama. Semua hukum islam harus merujuk terlebih dahulu kepada al qur'an . karena isi al qur'an merupakan firman Allah yang sudah pasti kebenaran di dalamnya dan sudah terbukti bermanfaat jika diamalkan.

Penjelasan:

maaf kalo salahpencet tombol love nya

Jawaban:

Kedudukan al qur'an sebagai sumber hukum islam adalah sumber hukum islam yang paling utama. Semua hukum islam harus merujuk terlebih dahulu kepada al qur'an . karena isi al qur'an merupakan firman Allah yang sudah pasti kebenaran di dalamnya dan sudah terbukti bermanfaat jika diamalkan.

Pembahasan

Al qur'an merupan firman Allah yang Allah wahyukan kepada nabi muhammad melalui malaikat jibril secara berangusur-angsur, membacanya mengandung ibadah dan bersifat sebagai mukjizat. Al qur'an merupakan mukjizat terbesar nabi muhammad.

Al qur'an Allah turunkan kepada nabi muhammad kurang lebih selama 23 tahun. Ayat pertama yang Allah turunkan kepada nabi muhammad adalah ayat ke 1 sampai ayat 5 surah al 'alaq

Penjelasan:

Maaf Klo Salah Disini Sy Hanya Membantu")


19. jelaskan maksud hukum fardu kifayah dalam islam


hukumnya wajib dikerjakanjawabannya :
hukumnya wajib untuk dikerjakan

20. Jelaskan apa yang dimaksud hukum islam harus bersifat theosentrio.


Jawaban:

Makna teosentris bagi orang Islam adalah manusia pertama- tama harus meyakini ajaran pokok Islam yang dirumuskan dalam dua kalimat syahadat yakni pengakuan tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya.

Penjelasan:

semoga membantu ya arigatogozaimasta

21. Jelaskan maksud hukum Islam yang bersumber dari Alquran?Tolong dong hari ini dikumpulkan ​


Penjelasan:

Maksud dari sumber hukum islam adalah asal atau pangkal pengambilan keputusan dalam menentukan hukum syarri'ah sehingga sesuai dengan yang nabi muhammad ajarkan .

Penjelasan:

semoga membantu...


22. Jelaskan apa yang dimaksud dengan kebutuhan daruriyyat (kebutuhan primer) yang harus dilindungi dalam hukum islam


adalah kebutuhan manusia dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan hidupnya. Kebutuhan adalah sesuatu yang harus didapat dan bila tidak terpenuhi maka menganggu fisik dan psikis manusia.


23. Apakah yang di maksud dengan hukum alam menurut islam dan kaitannya dengan ilmu pengetahuan ? jelaskan


Jawaban:

sunnatullah juga disebut dengan hukum alam, yakni hukum yang ditetapkan Allah guna mengatur penciptaan dan mekanisme alam semesta yang bersifat fitrah, yakni tetap dan otomatis. maaf kalo salah dan semoga membantu


24. JELASKAN!apa yang dimaksud dengan Al-Qur'an sebagai sumber dari ajaran/hukum islam? ~~~Qurdits~~~


al-qur'an berasa dari kata

qo-ro-a yang berti bacalah. jadi sebagai umat yang beragama islam kita tentu wajib membaca kitab suci kita sendiri :"karena al-quran merupakan wahyu yang diberikan allah kepada nabi muhammad melalui malaikat jibril yang berisi segala nasihat kehidupan agar selamat di dunia dan akhirat apabila kita mengamalkannya

25. jelaskan apa yang di maksud dengan sumber hukum islam


sumber hukum islam adalah acuan seorang muslim dalam menentukan yang mana yang benar dan yang mana yang salah. Sumber hukum islam adalah
•Al-Qur'an
•Hadist
•ijtihad

26. Ada berapakah hukumnya Islam Sebutkan dan jelaskan maksudnya​


1.Wajib

2.Sunnah

3. Haram

4. Makruh

5. Mubah

Penjelasan:

1. Wajib(Fardhu)

Wajib merupakan suatu perkara yang harus dikerjakan dan tidak boleh ditinggalkan, dan jika umat muslim meninggalkannya maka berdosa. Kata lain dari hukum wajib adalah fardhu, fardhu dibagi menjadi dua yaitu fardhu ‘ain dan fardhu kifayah.

- Fardhu ‘ain: Perkara yang harus dikerjakan oleh seluruh kaum muslimin tanpa boleh diwakilkan seperti salat, puasa, zakat, dan lainnya.

- Fardhu kifayah: Suatu perkara wajib yang dapat gugur walaupun hanya satu orang yang mengerjakan, namun jika satu daerah tidak ada yang mengerjakan maka berdosalah seluruhnya. Contohnya mengurus jenazah.

2. Sunnah

Hukum Sunnah merupakan perkara yang dikerjakan mendapatkan pahala, dan bila ditinggalkan tidak berdosa. Sunnah juga terbagi menjadi dua, yaitu Sunnah mu’akkad dan Sunnah ghairu muakkad.

- Mu’akad adalah sunnah yang dianjurkan untuk dilaksanakan seperti salat tarawih, salat hari raya, dan lainnya.

Ghairu Muakad adalah perkara sunnah yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti salat sunnah Rawatib dan perkara ibadah yang sifatnya insidensial.

3. Haram

Haram merupakan perkara yang dikerjakan akan memperoleh dosa dan jika ditinggalkan akan mendapatkan pahala. Perkara haram antara lain, berzina, berjudi, mengonsumsi minuman keras dan lainnya. Menurut Jumhur para ulama, hukum haram terbagi 2 yaitu Al Muharram lidzatihi, Al Muharram li ghairihi.

4. Makruh

Makruh merupakan perkara yang dilarang tetapi larangan tidak bersifat pasti, lantaran tidak ada dalil yang menunjukkan hukum haramnya. Makruh dibagi menjadi 2, yaitu:

Tahrim, sesuatu yang dilarang oleh syariat secara pasti contohnya, larangan memakai perhiasan emas bagi laki-laki.

Tanzih, sesuatu yang dianjurkan oleh syariat untuk meninggalkannya, tetapi larangan tidak bersifat pasti seperti memakan daging kuda saat sangat butuh di waktu perang.

5. Mubah

Mubah merupakan perkara yang dikerjakan ataupun ditinggalkan tidak memberikan ganjaran apapun baik dosa atau pahala. Hukum ini menjadi keringanan oleh Allah Swt kepada umat Islam, seperti berdoa tidak menggunakan bahasa Arab.

Jawaban:

hukum dalam islam ada 5 yaitu beserta urutannya dan contohnya :

Wajib = bila dikerjakan mendapat pahala,bila ditinggalkan berdosa

Contoh = Sholat Fardhu,dll

Sunnah = bila dikerjakan mendapat pahala,bila ditinggalkan tidak berdosa

Contoh = Puasa Rajab,sholat sunnah dhuha,dll

Makhruh = bila dikerjakan tidak mendapat pahala dan dosa,bila ditinggalkan mendapat pahala

Contoh = merokok,makan jengkol atau petai,dll

Mubah = bila dikerjakan ataupun tidak,maka tidak mendapatkan pahala atau dosa

Contoh : Tidur,Senam,Berenang,dll

Haram = bila dikerjakan berdosa,bila ditinggal kan mendapat pahala

Contoh = Mabuk,Berjudi,Riba

Penjelasan :

- Halal adalah kebalikan Haram

- Sunnah adalah kebalikan Makruh

Jangan lupa Follow dan Jadikan jawaban terbaik

SYUKRON !!!


27. Jelaskan yang dimaksud Dengan talak,hukum rujuk,ketentuan rujuk dalam Islam


talak adalah ucapan cerai atau berpisah dari suami kepada istri. terdapat 3 talak. talak 1 dan 2 masih dapat kembali sedang talak 3 seseorang tidak dapat kembali.
hukum rujuk itu boleh dengan beberapa ketentuan.
ketentuan rujuk apabila talak 1 dan 2 harus menunggu selama 3x suci dari haid, sedang talak 3 sang istri wajib menikah dan berhubungan dengan laki2 selain mantan suaminya. baru dapat kembali kepada suami awal

28. Hukum dalam islam tidak selamanya bersifat kaku, adakalanya hukum dalam islam itubersifat toleransi. Jelaskan maksudnya bagaimana dan contohnya seperti apa.


Jawaban:

saat seseorang tidak mampu sholat dengan berdiri maka boleh sholat dengan duduk jika tidak mampu maka dengan tidur miring dan seterusnya...

Penjelasan:

pembahasan ini sangat berkaitan erat dengan kaidah fiqih yang berbunyi sebuah kesulitan menarik kemurahan (rukhsoh)


29. Hukum dalam islam tidak selamanya bersifat kaku, adakalanya hukum dalam islam itubersifat toleransi. Jelaskan maksudnya bagaimana dan contohnya seperti apa.


Penjelasan:

.

nwnwnbrbejuejeneebvegegegehebbe

Benar, hukum dalam Islam tidak selalu bersifat kaku dan dapat bersifat toleran tergantung pada situasi dan kondisi yang berlaku. Dalam Islam, terdapat prinsip-prinsip dasar yang memperbolehkan adanya toleransi dalam penerapan hukum, seperti prinsip kemaslahatan (maqasid al-shari'ah) dan prinsip maslahat (al-maslaha).

Prinsip kemaslahatan (maqasid al-shari'ah) mengacu pada tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh hukum Islam, seperti memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dalam menjaga tujuan-tujuan tersebut, terdapat kemungkinan untuk menggunakan hukum secara toleran, misalnya dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi sosial yang ada. Sebagai contoh, dalam keadaan darurat, seperti saat sedang terjadi bencana alam atau perang, hukum Islam membolehkan makan daging yang tidak halal agar terhindar dari kelaparan.

Prinsip maslahat (al-maslaha) juga dapat memperbolehkan adanya toleransi dalam penerapan hukum. Prinsip ini mengacu pada upaya untuk mencapai kebaikan atau manfaat dalam masyarakat, baik secara individu maupun kolektif. Dalam hal ini, hukum Islam memperbolehkan adanya toleransi dalam penerapan hukum agar mencapai kebaikan atau manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Sebagai contoh, Islam memperbolehkan wanita tidak menutup wajah saat bepergian jika keadaan yang ada memungkinkan untuk tidak melakukannya, karena dapat memberikan manfaat bagi wanita tersebut dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Dalam Islam, toleransi dalam penerapan hukum juga dapat terlihat dalam konsep rahmatan lil 'alamin atau rahmat bagi seluruh alam. Konsep ini mengajarkan agar umat Islam selalu memperlihatkan kasih sayang, belas kasihan, dan kebaikan terhadap seluruh ciptaan Allah, termasuk pada non-muslim. Sebagai contoh, dalam penerapan hukum Islam terhadap non-muslim, Islam memberikan toleransi dalam hal membayar zakat, di mana zakat dapat diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan tanpa memandang agama mereka.

Dalam kesimpulannya, Islam mengajarkan toleransi dalam penerapan hukum sebagai upaya untuk mencapai tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh hukum Islam, seperti memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, serta mencapai kebaikan atau manfaat dalam masyarakat. Toleransi dalam penerapan hukum dapat terlihat dalam situasi-situasi tertentu seperti dalam kondisi darurat atau situasi yang memungkinkan untuk tidak melaksanakan hukum secara kaku.

30. jelaskan yang dimaksud perkawinan menurut hukum Islam​


Jawaban:

Pernikahan atau nikah artinya adalah terkumpul dan menyatu. Menurut istilah lain juga dapat berarti Ijab Qobul yang mengharuskan perhubungan antara sepasang manusia yang diucapkan oleh kata-kata yang ditujukan untuk melanjutkan ke pernikahan, sesuai peraturan yang diwajibkan oleh Islam.

Penjelasan:

semoga membantu:)

Jawaban:

Pengertian NIKAH menurut syari'at islam adalah melakukan suatu perjanjian atau akad untuk mengikatkan diri pada seorang laki-laki atau perempuan dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang diridhahi Allah SWT.

Penjelasan:

semoga membantu :)


31. dalam islam sunnah disebut juga sebagai sumber hukum ke dua jelaskan maksudnya​


Jawaban:

sunnah adalah jika dilakukan boleh tidak di lakukan boleh

wajib adalah hal yang harus dilakukan

Penjelasan:

semoga membantu


32. AlQuran merupakan sumber hukum Islam pertama dan utama Jelaskan maksud pernyataan tersebut​


Penjelasan:

semua semua hukum yang dibuat harus berdasarkan pedoman pada sumber hukum yang ada dalam Alquran

Jawaban:

Al-Qur’an merupakan sumber utama dan pertama dalam pengambilan hukum. Karena Al-Qur’an adalah perkataan Allah yang merupakan petunjuk kepada ummat manusia dan diwajibkan untuk berpegangan kepada Al-Qur’an.

Penjelasan:

Dalam Al-Qur'an ada segala macam ilmu dan hukum yang mengatur kehidupan manusia dari segala macam aspek. Dan semua hukum dalam al-Qur'an selalu Up to date, tidak ada yang ketinggalan jaman.


33. Segala aktivitas dalam Islam ada aturannya, begitu pula kegiatan perekonomian dan bisnis. Jelaskan konsep hukum bisnis Islam pada perbankan syariah ! Dalam setiap transaksi bisnis maupun perekonomian dalam hukum bisnis Islam, terdapat akad ataupun perjanjian yang mengikat kedua belah pihak. Jelaskan maksud Akad Al-Mudharabah dalam hukum bisnis Islam !


Penjelasan:

Konsep hukum bisnis Islam pada perbankan syariah didasarkan pada prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam. Prinsip-prinsip ini melibatkan larangan terhadap riba (bunga), gharar (ketidakpastian), maysir (judi), dan riba al-fadl (pembelian atau penjualan dengan harga yang tidak adil). Dalam perbankan syariah, aktivitas bisnis dilakukan dengan mematuhi prinsip-prinsip ini, sehingga semua transaksi harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariah.

Perbankan syariah didasarkan pada prinsip pembagian risiko dan keuntungan antara pihak bank dan nasabah. Bank bertindak sebagai pihak yang menyediakan dana atau pembiayaan, sementara nasabah berperan sebagai pihak yang membutuhkan dana atau pembiayaan. Transaksi bisnis yang umum dalam perbankan syariah meliputi pembiayaan, investasi, tabungan, dan jasa perbankan lainnya.

Akad al-Mudharabah adalah salah satu bentuk akad atau perjanjian dalam hukum bisnis Islam. Dalam akad ini, terdapat dua pihak yang terlibat, yaitu pemilik modal (rab al-maal) dan pengelola modal (mudharib). Pihak pemilik modal menyediakan dana dalam jumlah tertentu, sementara pihak pengelola modal bertanggung jawab untuk mengelola dan menggunakan dana tersebut dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Dalam akad al-Mudharabah, pembagian keuntungan antara pemilik modal dan pengelola modal disepakati sebelumnya berdasarkan persentase yang telah ditentukan. Pihak pemilik modal akan menerima bagian tertentu dari keuntungan sesuai persentase yang disepakati, sementara pihak pengelola modal akan menerima bagian lainnya sebagai imbalan atas kerja keras dan keahliannya dalam mengelola dana.

Namun, kerugian dalam akad al-Mudharabah ditanggung oleh pemilik modal, kecuali jika kerugian tersebut disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan pengelola modal, maka pengelola modal akan bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

Akad al-Mudharabah digunakan dalam perbankan syariah untuk produk dan layanan seperti deposito mudharabah, pembiayaan mudharabah, dan tabungan mudharabah. Konsep ini mencerminkan prinsip berbagi risiko dan keuntungan dalam bisnis syariah, serta mendorong kesetaraan antara pemilik modal dan pengelola modal dalam kegiatan bisnis.

SEMOGA MEMBANTU


34. Pertanyaan pertama: Jelaskan apa yang dimaksud dengan jarimah? Jelaskan juga pembagian jarimah dalam hukum pidana Islam. Apa sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap pelaku percobaan melakukan jarimah dalam hukum pidana Islam?​


Jawaban:

Menurut bahasa kata jarimah berasal dari kata jarama kemudian bentuk masdarnya adalah jaramatan yang artinya perbuatan dosa, perbuatan salah, atau kejahatan. Pengertian jarimah tersebut tidak berbeda dengan pengertian tindak pidana, (peristiwa pidana, delik) dalam hukum pidana positif


35. Jelaskan apa yang dimaksud ilmu fiqh, apa bedanya dengan syariah dan hukum islam?


ilmu fiqih adalah ilmu tentang muamalah seorang muslim sehari2. syariah dan hukum islam termasuk tentang ilmu fikih

maaf kalo salah : )

36. Pertanyaan : 1. Apa yang dimaksud dengan "hukum Islam di Indonesia" jelaskan! 2. Membicarakan system hukum islam di Indonesia adalah membicarakan system hukum yang berlaku di Indonesia yang bersifat majemuk, seperti hukum adat, hukum Islam dan hukum barat. Pertanyaan a. Jelaskan bagaimana kedudukan islam dalam pembentukan system hukum nasional? b. Jelaskan apakah yang dimaksud dengan pelestarian hukum islam, pembaharuan hukum islam dan penciptaan hukum islam ? c. Bagaimana hubungan antara hukum adat, hukum islam dan hukum barat, jelaskan perbedaannya? 3. Jelaskan bagaimana perkembangan hukum islam di masa keemasan islam, di masa kemunduran dan masa kebangkitan Kembali? 4. Jelaskan bagaimana proses masuknya islam di indonesia dan masuknya islam di masa penjajah? 5. Jelaskan bagaimana perkembangan hukum islam di masa orde lama? Tolong di bantu jawab teman teman karena mau di kumpul sore ini sebelum jam 17.00


Jawaban:

1.

Hukum Islam atau syariat islam adalah sistem kaidah-kaidah yang didasarkan pada wahyu Allah SWT dan Sunnah Rasul mengenai tingkah laku mukalaf (orang yang sudah dapat dibebani kewajiban) yang diakui dan diyakini, yang mengikat bagi semua pemeluknya.

2.

a. Selain dari itu dapat pula dikemukakan bahwa kini dalam sistem hukum di Indonesia, kedudukan Hukum Islam sama dengan Hukum Adat dan Hukum Barat. Hukum Islam menjadi sumber bagi pembentukan Hukum Nasional yang akan datang di samping hukum-hukum lainnya yang ada, tumbun dan berkembang dalam Negara Republik Indonesia.

b. Dalam konteks Kompilasi Hukum Islam, pembaharuan hukum Islam dipandang sebagai amanah konstitusi negara untuk menggantikan produk-produk hukum kolonial Belanda yang masih berlaku dan untuk menggantikan beberapa produk hukum yang dipandang tidak sesuai dengan tuntutan zaman.

c.

3.

4.

5.

Kehidupan masa Orde Lama para petinggi Indonesia sibuk mengurusi para pemberontak dan belum lagi Agresi Militer 1 dan 2, Madiun affair, Irian Barat dan masalah lainnya.

Pada zaman orba pki dibubarkan dan Indonesia menata segala macam-macam kepentingan Indonesia dari bidang sosial, politik, ekonomi, hukum DLL.

Pada zaman reformasi telah hilang yg namanya presiden menjabat lebih dari 2X dan segala sistem yg salah mulai diperbaiki oleh pak habibie, Gus Dur, Bu Megawati, Pak sby, dan pak jokowi.


37. 1. Jelaskan apa yang di maksud dengan sumber hukum islam menurut istilah dan bahasa2. Sebutkan fungsi AL. Qur 'an dalam kehidupan seorang muslim3. AL. Qur'an sebangai sumber hukum islam, hukum hukum apasajakah yang terkandung di dalamnya, jelaskan.​


Jawaban:

banyak banget pertanyaannya.

Penjelasan:

1. menurut bahasa sumber hukum adalah segala

sesuatu yang berasal darinya .

sedangkan menurut istilah, sumber hukum

Islam daalah segala sesuatu yang mengatur

dan memberikan kejelasan, keputusan dll.

2. fungsi Al-Qur'an bagi seorang muslim ialah

sebagai petunjuk, pemberi peringatan,

pembeda antara yg Haq dan yg batil.

pedoman hidup, dll.

3. semua hukum telah ada dalam Al-Qur'an,

karena Al-Qur'an adalah sebuah kitab yang

diturunkan oleh Allah untuk manusia sebagai

hukum atau pengatur kehidupan. jadi semua

masalah yang dialami oleh manusia semuanya

ada solusinya dalam Al-Qur'an.

sekian dan demikian...hhh


38. jelaskan apa yang ei maksud dengan sumber hukum islam dan sebutan sumber hukum islam jelaskan satu persatu​


jawaban:

1.Al Qur'an2.As sunnah 3.Hadist

penjelasan jawaban diatas :

1. dpt mendapatkan pahala dan kebaikan2.menutupi kekurangan sholat wajib3.sebagaj bayan dan muhaqiq ( penjelas dan penguat )

semoga membantu ^^


39. Jelaskan apa yang dimaksud hukum islam harus bersifat theosentrio


Jawaban:

Teosentris

Teosentris berasal dar bahasa Yunani, theos, yang memilik iarti Tuhan, dan bahasa Ingris, center, yang berarti pusat. Pada konteks ini, teosentris mengacu pada pandangan bahwa sistem keyakinan dan nilai terkait Ketuhanan secara moralitas lebih tinggi dibandingkan sistem lainnya. Teosentris adalah sebuah pemikiran dimana semua proses dalam kehidupan di muka bumi ini akan kembali kepada Tuhan.

Maaf klo salah


40. jelaskan maksud hukum fardu kifayah dalam islam​


Penjelasan:

Fardu kifayah (bahasa Arab: فرض كفاية‎) adalah status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan, tetapi bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain maka kewajiban ini gugur. Contoh aktivitas yang tergolong fardu kifayah: Menyalatkan jenazah muslim. Belajar ilmu tertentu (misalnya kedokteran, ekonomi)

jadikan yang terbaik yaa

Jawaban:

fardhu kifayah

Penjelasan:

fardhu kifayah adalah status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan, tetapi bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain maka kewajiban ini gugur.


Video Terkait

Kategori b_arab